Sumpah Pemuda
bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan pernyataan kebangsaan yang
meneguhkan arah berpikir bangsa. Di era digital ini, semangat itu menuntut
pembacaan ulang dalam konteks pendidikan Islam—khususnya madrasah dan
pesantren—yang menjadi garda depan pembentukan karakter dan jati diri bangsa.
Sebagai guru madrasah, saya melihat bagaimana nilai-nilai
kebangsaan tumbuh dari ruang-ruang sederhana: dari lantunan doa pagi, diskusi
di kelas, hingga kerja sama siswa dalam kegiatan sosial. Semua itu adalah
bentuk kecil dari cita-cita besar Sumpah Pemuda: menyatukan perbedaan dalam
satu semangat kemanusiaan dan kebangsaan.
Namun, di tengah semangat itu, ada tantangan baru yang tak kalah
berat—bukan lagi kolonialisme fisik seperti masa lalu, melainkan kolonialisme
makna. Tantangan ini hadir dalam bentuk wacana, persepsi, dan opini yang kerap
dibentuk oleh kekuatan media dan ruang digital.
Dominasi Diskursif dan Kolonialisme Opini
Di balik semangat kebangsaan yang dijaga madrasah, muncul realitas
yang sering luput dibicarakan: madrasah dan pesantren kerap menjadi objek
pandangan miring. Media sering kali menyorot sisi negatif—kasus kekerasan,
pencabulan, atau bangunan ambruk—tanpa menampilkan wajah keseharian yang sarat
nilai dan perjuangan.
Fenomena ini merupakan bentuk dari apa yang disebut Michel Foucault
sebagai dominasi diskursif—kekuasaan yang bekerja melalui bahasa dan
wacana. Kekuasaan tidak lagi menindas secara fisik, tetapi melalui pembentukan
persepsi publik. Ketika opini publik terus disusun oleh narasi yang bias, maka
muncul apa yang dapat disebut sebagai kolonialisme opini—penjajahan dalam ruang
makna dan pandangan.
Madrasah di Tengah Arus Narasi
Dalam situasi ini, madrasah tidak sekadar menjadi lembaga
pendidikan agama, tetapi benteng naratif yang menjaga arah moral bangsa. Di
banyak tempat, para guru dan santri telah membuktikan bahwa tradisi Islam dapat
berjalan seiring dengan inovasi: mereka membuat aplikasi pembelajaran,
mengembangkan ekonomi kreatif, hingga mempraktikkan ekoteologi dalam kehidupan
sehari-hari.
Sudah saatnya masyarakat berhenti menilai madrasah dan pesantren
dari sensasi berita. Karena di balik pagar sederhana dan seragam hijau-putih
itu, sedang tumbuh kesadaran baru: bahwa keislaman dan keindonesiaan bukan dua
kutub yang bertentangan, melainkan dua cahaya yang saling menerangi.
Epistemologi Kebangsaan sebagai Jalan Tengah
Jika kolonialisme opini bekerja dengan membentuk narasi tunggal
tentang kemajuan, maka madrasah menjawabnya dengan epistemologi
kebangsaan—sebuah cara berpikir yang berpijak pada nilai Islam dan realitas
sosial Indonesia. Dalam epistemologi ini, ilmu bukan sekadar alat, tetapi
amanah; bukan sekadar kompetensi, tetapi juga kesadaran moral.
Syed Muhammad Naquib al-Attas menekankan pentingnya adab
sebagai inti pendidikan—keteraturan antara akal, hati, dan wahyu. Imam
al-Ghazali mengingatkan bahwa kebahagiaan sejati hanya lahir dari pengenalan
terhadap Tuhan. Dan Prof. Quraish Shihab menulis, inklusivitas sejati adalah
kemampuan menghormati perbedaan tanpa kehilangan arah kebenaran.
Epistemologi kebangsaan ini mengajarkan keseimbangan antara iman
dan ilmu, antara zikir dan pikir. Ia menolak liberalisme tanpa arah, tetapi
juga menolak eksklusivisme yang menutup diri. Madrasah dan pesantren, dalam hal
ini, bukan sekadar lembaga konservatif, tetapi ruang sintesis antara
nilai-nilai lokal, spiritualitas, dan kemajuan intelektual.
Menjaga Nalar, Menjaga Bangsa
Tantangan terbesar kita hari ini bukan hanya menjaga eksistensi
lembaga pendidikan Islam, tetapi juga membebaskannya dari penjajahan wacana.
Pendidikan Islam harus menjadi ruang produksi pengetahuan yang membebaskan,
bukan sekadar reproduksi dogma lama. Melalui epistemologi kebangsaan, madrasah
mampu melahirkan generasi yang tidak hanya pandai membaca kitab, tetapi juga
mampu membaca realitas bangsanya.
Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa kebangsaan lahir dari kesadaran
bersama untuk berpikir merdeka. Maka, melawan kolonialisme opini hari ini
adalah bagian dari jihad naratif: ikhtiar menjaga marwah pendidikan Islam
sebagai pilar kebangsaan—yang tidak hanya memerdekakan tubuh, tetapi juga
memerdekakan pikiran.
Karena pada akhirnya, madrasah bukan hanya tempat belajar agama. Ia
adalah ruang penyemaian nalar kebangsaan, di mana iman dan ilmu bertemu dalam
satu cita-cita: menjadikan Indonesia rumah yang beradab, berilmu, dan beriman. Wallahu
a’lam.
EmoticonEmoticon